Afifuddin Sebut Protokol Covid-19 Menjadi Objek Pengawasan

Afifuddin Sebut Protokol Covid-19 Menjadi Objek Pengawasan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin didampingi Karo TP3 Bawaslu La Bayoni.

Bawaslu Sulut - Dilaunchingnya kembali Pilkada serentak 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19 membuat Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) mengambil langkah cepat.

Teranyar Bawaslu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dalam Jaringan (Daring) Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020, senin (22/06/2020).

Kepala Biro (Karo) Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bawaslu La Bayoni memaparkan sesuai data yang diterima ada 156 pasangan calon perseorangan yang tersebar diseluruh indonesia yang akan mengikuti tahapan verifikasi faktual terdiri dari 2 bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, 125 bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati, serta 29 bakal calon persorangan walikota dan wakil walikota.

"Berkaitan dengan PKPU 5 Tahun 2020. Tahapan verifikasi vaktual syarat dukungan calon perseorangan ditingkat kelurahan akan kita laksanakan selama 14 hari yang dimulai tanggal 24 Juni 12 Juli Tahun 2020," ucap La Bayoni.

La Bayoni mengungkapkan pentingnya tahapan verifikasi vaktual sehingga perlunya kesiapan seluruh jajaran bawaslu dalam pelaksanaan tugas yang akan dijalankan.

"Verifikasi vaktual merupakan salah satu tahapan yang krusial, dan berimplikasi terhadap keterpenuhan hak politik warga negara untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilhan kepala daerah," ungkapNya.

Dikesempatan yang sama Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan tidak ada cara yang berubah dalam tahapan verifikasi faktual kecuali penambahan protokol covid-19.

"Prinsipnya tidak ada yang berubah signifikan dalam tahapan ini. Cara KPU untuk melakukan verifikasi vaktual sama persis dengan Peraturan KPU (PKPU) sebelumnya, hanya saja semua PKPU yang dibuat saat ini ditambahi dengan aturun tentang protokol kesehatan" terang Afifuddin.

Selain itu, Afifuddin juga menekankan koordinasi yang baik dalam sebuah lembaga akan menguatkan lembaga tersebut. "Kekuatan kita (Bawaslu) yang paling kuat adalah sisi terlemah dari kita. Kenapa ? Karena kalau sisi terlama itu kita bisa kuatkan maka kita akan sangat kuat," ujar mantan koordinator JPPR itu.

Lebih lanjut, pria asal Jawa Timur ini juga menegaskan bahwa nantinya protokol covid-19 akan menjadi salah satu objek vital dalam pengawasan.

"Segala hal yang terkait dengan protokol covid-19 menjadi objek pengawasan. Ini karena kita mau menjaga pemilihnya, kalau ada petugas petugas datang tidak memakai standart kesehatan itu temuan. Nah jangan sampai Bawaslu sendiri yang tidak menggunakannya," tegas Afifudin.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Bawaslu Fritz Siregar, dan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.

Turut terundang seluruh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Se Indonesia, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi, serta seluruh Staf Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi.

Share