Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Program ini merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu dalam menyiapkan kader-kader pengawas partisipatif menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang bermartabat.
Pelaksanaan P2P di Sulawesi Utara menyasar peserta dari berbagai unsur masyarakat, khususnya pemilih muda, mahasiswa, komunitas, serta kader pengawas partisipatif yang memiliki komitmen dalam mengawal demokrasi dan mengembangkan budaya pengawasan di lingkungan masing-masing. Setiap pelaksanaan kegiatan menargetkan 40 peserta per kabupaten/kota dengan metode pembelajaran luring (tatap muka).
Program P2P Tahun 2026 mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan pemilu, serta memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di daerah.
Adapun jadwal pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di wilayah Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:
25 Mei 2026 : Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupuaten Minahasa dan Kota Manado
1 Juni 2026 : Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)
3 Juni 2026 : Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
4 Juni 2026 : Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
5 Juni 2026 : Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Bitung, dan Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Minahasa Tenggara
6 Juni 2026 : Kota Tomohon
8 Juni 2026 : Kabupaten Minahasa Utara
9 Juni 2026: Kabupaten Minahasa Selatan
10 Juni 2026 : Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu