Aldrin sebut masa non tahapan adalah masa keemasan (golden age) bangun literasi pemilu dan demokrasi
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin A. Christian, menegaskan bahwa masa non-tahapan Pemilu merupakan momentum strategis untuk memperkuat kesadaran dan literasi demokrasi di tengah masyarakat.
“Ibaratnya, masa non-tahapan ini adalah golden age atau masa keemasan untuk memupuk literasi dan kesadaran demokrasi masyarakat secara lebih luas,” ujar Aldrin.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan kelembagaan dan audiensi dalam rangka konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa Universitas Prisma Manado, Selasa (5/5/2026).
Diketahui, pelaksanaan konsolidasi demokrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan Pemilu. Melalui instruksi tersebut, Bawaslu Provinsi didorong untuk terus membangun ruang dialog bersama masyarakat sebagai upaya memperkuat demokrasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak hanya dilaksanakan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga harus terus dilakukan melalui edukasi, diskusi, dan pelibatan aktif masyarakat dalam berbagai isu kepemiluan dan demokrasi.
“Mahasiswa, komunitas kepemudaan, dan masyarakat sipil memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, ruang-ruang dialog seperti ini perlu terus dibangun,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan dihadiri jajaran pengurus BEM serta mahasiswa Universitas Prisma Manado lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Steffen S. Linu, beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut