Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Kerawanan Demokrasi, Bawaslu Sulut Perkuat Pengawasan Pemilu Melalui Sinergi Dan Partisipasi Masyarakat

Sumber Humas Bawaslu Sulut

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut Steffen S. Linu saat memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sulut pada Rabu (30/09/2026).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut terus memperkuat sinergitas sebagai upaya menciptakan pengawasan pemilu yang partisipatif, efektif, dan mampu mendeteksi sejak dini berbagai potensi kerawanan demokrasi, (Rabu, 30/09/2026).

Karena Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara memandang bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas. Partisipasi masyarakat melalui organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengawasan yang kuat.

Dalam sambutannya, Steffen Linu menjelaskan pentingnya sinergitas dalam melakukan pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh elemen yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan demokrasi.

“Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Dibutuhkan sinergitas dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilu,” ujar Steffen dalam sambutannya saat membuka kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Sulawesi Utara. 

Ia juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi kerawanan demokrasi. Pemetaan dan identifikasi terhadap berbagai potensi persoalan sejak awal dinilai penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Deteksi dini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Dengan mengetahui potensi kerawanan sejak awal, kita dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan terhadap proses demokrasi,” katanya.

Steffen berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam proses demokrasi, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Melalui penguatan sinergitas dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Sulut berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim demokrasi yang transparan, serta berintegritas di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan demokrasi, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus dan Pemantau Pemilu sementara narasumber pada kesempatan itu, Kakorwil BIN Manado Ahmad Firkaus dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh. Kegiatan ditutup dengan foto bersama, turut hadir Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Zulkifli Densi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut Aldrin A. Christian. 

Penulis dan Foto: Ignasius Reenleuw
Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle