Bawaslu Sulut dan BEM IAKN Manado Bangun Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu 2029
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut kembali melakukan visitasi kelembagaan ke perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu.
Kali ini, Bawaslu Sulut menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Sulut hadir melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Donny Rumagit bersama jajaran koordinator subbagian dan staf sekretariat Bawaslu Sulut.
Kedatangan jajaran Bawaslu Sulut disambut Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd. dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Anita Inggrith Tuela, M.Th, Presiden Mahasiswa IAKN Manado, Samuel Parangka, Sekretaris Jenderal Fiona Isaura Talifuddin, jajaran pengurus BEM serta mahasiswa IAKN Manado.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis. Berbagai isu aktual kepemiluan menjadi bahan diskusi, mulai dari perkembangan regulasi, politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), hingga tantangan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Bahas Perkembangan Regulasi dan Tantangan Pemilu
Sebagai pemantik diskusi, Donny Rumagit mengajak mahasiswa melihat pemilu bukan sekadar proses memilih pemimpin, tetapi juga bagian penting dalam menentukan arah kehidupan masyarakat.

Ia menyinggung besarnya anggaran yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu sehingga proses demokrasi harus dikawal agar menghasilkan pemimpin yang memiliki mandat dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Donny juga mengangkat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bakal calon anggota legislatif. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan konsekuensi bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan tersebut pada daerah pemilihan bersangkutan.
Menurut Donny, berbagai perkembangan regulasi tersebut penting dipahami mahasiswa agar dapat ikut mengawal proses demokrasi secara kritis.
“Forum diskusi hari ini harus melahirkan ide-ide dan pemikiran dari mahasiswa untuk kemajuan demokrasi,” ujar Donny.
Ia juga mengajak mahasiswa mendiskusikan kesiapan pengawasan menghadapi Pemilu 2029, termasuk berbagai dinamika terkait tahapan pemilu dan perkembangan teknologi yang berpotensi memengaruhi proses demokrasi.
Mahasiswa Soroti Politik Uang hingga AI
Dalam sesi diskusi, mahasiswa IAKN Manado menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pandangan terkait tantangan penyelenggaraan pemilu.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penggunaan telepon seluler di tempat pemungutan suara (TPS), tugas Pengawas TPS, serta perkembangan penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pemilu.

Mahasiswa juga menyoroti potensi perubahan pola politik uang melalui penggunaan uang digital atau electronic money (e-money). Mereka mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dapat dilakukan apabila praktik politik uang memanfaatkan transaksi digital.
Selain itu, isu netralitas ASN turut menjadi perhatian mahasiswa. Mereka menilai pengawasan terhadap netralitas aparatur tetap menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, jajaran Bawaslu Sulut menjelaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Keterbatasan jumlah Pengawas TPS yang hanya satu orang di setiap TPS menjadi salah satu tantangan dalam memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, Bawaslu terus mendorong pengawasan partisipatif dengan mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa, ikut mengawasi proses demokrasi.

Bawaslu juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pun diimbau untuk tidak ragu menyampaikan laporan kepada Bawaslu melalui mekanisme yang tersedia.
Dalam konteks perkembangan teknologi, Bawaslu juga dituntut terus menyesuaikan pola pengawasan dengan perkembangan AI yang semakin kuat dan luas penggunaannya.
Donny menegaskan, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang dapat turut mengawal demokrasi.
“Mahasiswa merupakan agen perubahan. Karena itu, mahasiswa harus berani menyuarakan ketika melihat adanya pelanggaran dan ikut memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Politik Uang dan Tantangan Demokrasi
Diskusi semakin berkembang ketika mahasiswa menyampaikan pandangan mengenai politik uang. Menurut mereka, praktik tersebut masih menjadi persoalan karena sebagian masyarakat melihat pemberian uang sebagai bantuan yang dapat memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek.
Namun, mereka menilai politik uang memiliki dampak yang lebih panjang terhadap kualitas demokrasi. Orientasi terhadap keuntungan sesaat dapat membuat masyarakat mengabaikan kepentingan pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya dirasakan dalam jangka panjang.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah penyebaran hoaks serta mendorong masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
“Mahasiswa bukan hanya penerima ilmu, tetapi harus mempraktikkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa harus menjadi pelopor untuk mengubah pandangan masyarakat,” ungkap salah satu mahasiswa dalam diskusi.
Mahasiswa: Jangan Takut Melaporkan Pelanggaran
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga didorong untuk tidak apatis terhadap persoalan demokrasi. Menurut Donny, mahasiswa memiliki pilihan untuk bersikap pasif atau mengambil peran dalam mengawal kehidupan demokrasi.
“Pilihan mahasiswa ada dua, menjadi mahasiswa apatis atau melawan,” ujar Donny.
Pernyataan tersebut menjadi penutup refleksi dalam diskusi, sekaligus penegasan bahwa keterlibatan mahasiswa tidak berhenti di ruang kelas.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Sulut berharap hubungan kelembagaan dengan perguruan tinggi dapat terus diperkuat. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi objek pendidikan demokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu 2029.
Bawaslu Sulut pun terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, untuk bersama-sama menjaga demokrasi agar tetap berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
Foto: Hendri Tegila
Editor: Humas Bawaslu Sulut