Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulut Ikuti Kick Off Manajemen Talenta, Dorong Penguatan ASN Profesional dan Berintegritas

Sumber Foto: Humas Bawaslu Sulut

Bawaslu Sulut Ikuti Kick Off Manajemen Talenta, Dorong Penguatan ASN Profesional dan Berintegritas. Kamis s.d Sabtu (17-19 September 2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu: Transformasi untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Millenium Hotel Sirih, Jakarta.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (17–19 September 2026), menjadi bagian dari langkah Bawaslu dalam memperkuat pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit.

Penerapan Manajemen Talenta Bawaslu juga mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1312 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Dari Bawaslu Sulut, kegiatan tersebut diikuti Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut, Erwin F. Sumampouw, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian, serta Koordinator Subbagian Kepegawaian, Muhammad Ibrahim.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat fungsi Sekretariat Jenderal sebagai supporting system kelembagaan.

Menurut Ferdinand, peningkatan kapasitas pegawai perlu diselaraskan dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pengembangan SDM tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi individu, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan kelembagaan, termasuk dalam pengisian jabatan pada struktur organisasi Bawaslu.

“Pengembangan SDM merupakan bagian penting dalam penerapan Manajemen Talenta Bawaslu,” ujar Ferdinand pada Jumat (18/09/2026).

Ia menjelaskan, manajemen talenta tidak semata-mata berkaitan dengan proses pengisian jabatan. Lebih dari itu, manajemen talenta diarahkan untuk menyiapkan pegawai dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan jabatan yang akan diemban.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. Ia mendorong agar penerapan manajemen talenta dapat memastikan proses penempatan sekaligus pengembangan pegawai di lingkungan Bawaslu dilakukan berdasarkan kompetensi.

Menurut Herwyn, pengelolaan SDM perlu memastikan kompetensi setiap pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan, sehingga penempatan pegawai tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan jumlah personel.

“Manajemen talenta menjadi instrumen untuk memetakan pegawai berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya sebelum ditempatkan pada jabatan tertentu,” jelasnya pada Jumat (18/09/2026).

Herwyn menambahkan, pemetaan tersebut penting untuk memastikan setiap pegawai memiliki kemampuan yang sesuai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, pengisian jabatan tidak berhenti pada terpenuhinya posisi, tetapi juga memastikan jabatan tersebut diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan organisasi.

Melalui penerapan Manajemen Talenta, Bawaslu terus mendorong tata kelola SDM yang lebih terarah, objektif, dan berbasis merit. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mendukung terwujudnya ASN Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab kebutuhan organisasi dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle