Bawaslu Sulut Ikuti Sosialisasi Uji Petik PDPB Berbasis Riset
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Sosialisasi Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Bumber Café and Eatery tersebut diikuti secara hybrid oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah. Dari Bawaslu Sulut, hadir langsung Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama Anggota Bawaslu Sulut, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen S. Linu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin F. Sumampouw, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Zulkifli Densi.

Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray S. Mokoginta serta jajaran Sekretariat Bawaslu Sulut.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut Erwin F. Sumampouw selaku tuan rumah provinsi yang menjadi titik sosialisasi.
Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya pengelolaan data pemilih yang akurat. Menurutnya, persoalan data pemilih masih menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam penyelenggaraan Pemilu, bahkan tidak jarang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Data pemilih ini sering menjadi masalah, bahkan menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi,” ujar Erwin.
Sementara itu, dalam laporan panitia, Tim Puslitbangdiklat Bawaslu RI menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut tidak hanya membahas teknis uji petik, tetapi juga memperkenalkan pengawasan berbasis riset kepada jajaran pengawas Pemilu.
“Singkatnya, bagaimana jajaran pengawas Pemilu bisa memiliki kemampuan riset enumerator terkait dengan data pemilih, sembari kita juga memetakan indeks kerawanan Pemilu ke depan,” jelasnya.
Erwin mengatakan, Sulawesi Utara memiliki pengalaman dalam pemetaan kerawanan Pemilu. Pada Pemilu 2024, Sulut pernah masuk dalam lima besar daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi. Bahkan, pada dimensi netralitas aparatur sipil negara (ASN), Sulut berada pada urutan kedua.
Pengalaman tersebut, menurut Erwin, menjadi pembelajaran penting bagi jajaran pengawas untuk terus memperkuat kemampuan dalam melakukan deteksi dini dan memetakan berbagai potensi kerawanan Pemilu.
“Tentu masih banyak yang harus kita tingkatkan dalam melakukan deteksi dini untuk memetakan kerawanan Pemilu,” katanya.
Dorong Pengawasan Data Pemilih Berbasis Riset
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Peneliti Politik FISIP Universitas Indonesia Prof. Dr. Phil. Aditya Perdana, Direktur Eksekutif Populi Centre Afrimadona, serta Peneliti Pemilu Litbang Kompas Yohan Wahyu.
Dalam paparannya, Aditya Perdana menyoroti pentingnya tata kelola data pemilih. Menurutnya, persoalan data tidak hanya berkaitan dengan proses pengumpulan, tetapi juga menyangkut bagaimana data tersebut dikelola oleh sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi terhadap proses pengumpulan data menunjukkan adanya perbedaan tanggung jawab di antara pihak-pihak yang melakukan input data. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas data yang dihasilkan.
Karena itu, diperlukan enumerator yang memiliki kemampuan dalam melakukan riset, mengumpulkan informasi hingga mengolah data secara sistematis.
“Jadi kita butuh orang atau enumerator. Mereka akan dilatih bagaimana melakukan riset, pengumpulan informasi dan pengolahan data,” jelas Aditya.
Ia menambahkan, salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah memperkuat riset untuk melihat potensi kerawanan pada data pemilih melalui metode survei. Dengan pendekatan tersebut, proses pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan data secara administratif, tetapi juga dilakukan dengan mengecek kondisi pemilih secara langsung di masyarakat.
“Artinya, kita akan mengecek data pemilih langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi berikutnya, Afrimadona dan Yohan Wahyu memaparkan sejumlah hal teknis berkaitan dengan metode pengambilan dan pengolahan data dalam uji petik. Materi mencakup metode pengambilan sampel, teknik pengumpulan informasi hingga tata cara pengisian kuesioner.
Pendekatan pengawasan berbasis riset dan survei tersebut diharapkan dapat membantu jajaran Bawaslu memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi data pemilih di lapangan. Dengan demikian, hasil uji petik dapat menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang lebih valid, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain jajaran Bawaslu Sulut, kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten/Kota terdekat, di antaranya Bawaslu Kota Manado, Bawaslu Kabupaten Minahasa, Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dan Bawaslu Kota Tomohon.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut