Dua Anggota Bawaslu Sulut Resmi Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Periode 2026–2027
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Dua anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara resmi dilantik sebagai bagian dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Utara untuk periode 2026–2027. Pelantikan berlangsung pada Kamis (5/11/2026).
Kedua perwakilan unsur Bawaslu tersebut yakni Anggota Bawaslu Sulut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Steffen S. Linu, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan, Erwin F. Sumampouw.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Dalam prosesi pelantikan, ia menyampaikan kepercayaan kepada seluruh anggota TPD yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Saya Ketua DKPP RI, dengan ini secara resmi melantik saudara dan saudari sebagai TPD Periode Tahun 2026 s.d. 2027. Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ucap Heddy dalam pengucapan kata-kata pelantikan.
Selain unsur Bawaslu, TPD DKPP Sulawesi Utara juga diisi oleh perwakilan unsur KPU, yakni Ketua Divisi Perencanaan dan Data-Informasi KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi.
Sementara itu, dari unsur masyarakat terdapat dua nama yang turut dilantik, yakni Dr. Boby Audy Lompoliuw, M.Pd. dan Dr. Feiby Ismail, S.Pd.I., M.Pd.
Dengan dilantiknya para anggota TPD periode 2026–2027, diharapkan pelaksanaan tugas pemeriksaan di daerah dapat berjalan dengan baik serta turut mendukung upaya menjaga kehormatan, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Editor: Humas Bawaslu Sulut