Lompat ke isi utama

Pers Release

Siaran Pers - Catatan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025

Dalam rangka menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan terkini menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara. Pengawasan tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, dilakukan untuk menjaga hak pilih warga negara dan mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu maupun pemilihan berikutnya, serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan pembaruan data pemilih yang akurat guna menyusun daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan dimasa yang akan datang.

Selain dari pada itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara beserta Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota juga “Telah Membuka Posko Aduan Masyarakat Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” sebagai wadah untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan cara datang langsung ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah domisili atau melaporkan secara online melalui akun resmi media sosial Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pers Release
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle