Ardiles Mewoh: Divisi Hukum Harus Menjadi Guardian Penjaga Demokrasi!
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, Divisi Hukum harus menjadi guardian atau penjaga, khususnya lembaga Bawaslu, dan secara umum penjaga demokrasi.
"Divisi hukum harus menjadi guardian atau penjaga lembaga Bawaslu dan Demokrasi melalui kajian-kajian hukum, serta sosialisasi produk hukum" ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Ardiles dalam arahannya saat pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Kamis (22 Januari 2026).
Lebih lanjut Ia katakan, produk kajian hukum yang dihasilkan oleh divisi hukum nantinya akan berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu.
“Akhir tahun nanti kita di Bawaslu Sulut akan memberikan award kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan penilaiannya melalui indikator yang ada di IKU,” sambungnya.
Selain memberikan penguatan, Ardiles juga mendorong jajarannya untuk terus berinovasi di masa non-tahapan Pemilu ini.
“Harapannya, meskipun di masa non tahapan, teman-teman semua terus berinovasi dalam rangka mengoptimalkan kinerja kita,” tutup Ardiles.
Rakor tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota secara daring (melalui zoom meeting). Turut hadir Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, Zulkifli Densi, Erwin Sumampouw dan Steffen Linu serta Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis dan Staf Teknis Sub-bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut