Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulut Gelar Rapat Persiapan P2P 2026, Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Sumber foto: Humas Bawaslu Sulut

Bawaslu Provinsi Sulut menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, secara daring pada Senin (20/04/2026).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, secara daring pada Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah Sulawesi Utara.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara, serta melibatkan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Agenda utama dalam rapat ini meliputi pembahasan konsep kegiatan, penentuan sasaran peserta, jadwal pelaksanaan, serta strategi teknis penyelenggaraan P2P.

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program strategis Bawaslu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Program ini mendorong lahirnya pengawas partisipatif dari berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. 

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Sulawesi Utara menekankan pentingnya inovasi metode pelaksanaan P2P agar lebih adaptif dan menjangkau berbagai kalangan, termasuk pemilih pemula, mahasiswa, serta komunitas masyarakat sipil. Selain itu, sinergi antar jajaran Bawaslu juga menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini di daerah.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu,  dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan ampak nyata dalam meningkatkan kualitas Pengawasan Partisipatif di tengah masyarakat.

“Melalui P2P, kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

“Kegiatan ini harus dikonsep dengan baik agar semua aspek, mulai dari teknis hingga substansi acara, dapat berjalan optimal. Ini adalah kesempatan strategis untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu,” tutupnya

Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray S. Mokoginta yang hadir secara daring, menyampaikan sejumlah poin penting hasil rapat bersama Bawaslu RI terkait kebijakan pelaksanaan P2P tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa distribusi anggaran P2P saat ini telah dialokasikan ke Bawaslu Provinsi, dengan pelaksanaan kegiatan difokuskan di tingkat Kabupaten/Kota.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat pengawasan partisipatif berbasis kondisi lokal, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi di setiap tingkatan,” jelas Mokoginta

Hasil dari rapat persiapan ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan P2P di seluruh wilayah Sulawesi Utara, dengan harapan mampu memperkuat demokrasi serta meningkatkan integritas penyelenggaraan pemilu ke depan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle