Ardiles Mewoh: Masa Jeda Pemilu Adalah Ruang Konsolidasi, Bukan Masa Istirahat!
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, menegaskan bahwa apa yang kerap disebut sebagai masa non-tahapan Pemilu sejatinya perlu dilihat dalam perspektif siklus Pemilu secara utuh.
Ia merujuk pada literatur yang diterbitkan oleh International IDEA yang membagi siklus Pemilu ke dalam tiga fase, yakni pre-election period, election period, dan post-election period.
“Masa jeda Pemilu yang kita hadapi saat ini dikenal sebagai inter-election period, yaitu masa penghubung antara post-election period dan pre-election period. Dalam konteks siklus Pemilu, sesungguhnya kita tidak bisa sepenuhnya menyebut ini sebagai masa non-tahapan, karena penguatan sistem, kelembagaan, dan regulasi tetap berjalan,” terang Ardiles.
Hal tersebut disampaikan Ardiles saat menjadi narasumber pada kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” bertajuk Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu di Masa Non Tahapan Pemilu, yang digelar pada Selasa (24 Februari 2026).
Ardiles mencontohkan praktik di sejumlah negara dengan tingkat konsolidasi demokrasi yang kuat. Di Australia, masa jeda Pemilu dimanfaatkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Sementara di India, periode tersebut digunakan untuk pemeliharaan mesin electronic voting (EVM) serta penguatan sistem administrasi kepemiluan.
“Negara dengan konsolidasi demokrasi yang semakin baik, seperti Australia dan India, justru lebih sibuk pada masa jeda Pemilu. Mereka tidak melihatnya sebagai masa istirahat, tetapi sebagai fase strategis untuk memastikan kesiapan menghadapi tahapan berikutnya,” ujarnya.
Menurut Ardiles, periode jeda Pemilu harus dipandang sebagai ruang strategis untuk melakukan konsolidasi internal, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan sebelumnya, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Ia menekankan bahwa fondasi kelembagaan yang kuat pada masa inter-election period akan sangat menentukan kualitas pengawasan pada tahapan Pemilu mendatang.
Kegiatan tersebut di ikuti secara daring oleh jajaran Bawaslu Kabupaten-Kota se-Sulawesi Utara. Hadir pula alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut