Bawaslu Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Pidato Presiden, Perkuat Komunikasi Kelembagaan
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14 Agustus 2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Provinsi Sulut tersebut digelar dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam sidang tahunan majelis permusyawaratan rakyat (MPR) RI 2026 tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Agenda tersebut diikuti oleh sejumlah pimpinan dan perwakilan instansi vertikal di Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan itu, mewakili Bawaslu Provinsi Sulut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut Aldrin A. Christian hadir dalam agenda tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kenegaraan yang mempertemukan unsur legislatif daerah dengan berbagai instansi vertikal di Sulawesi Utara. Kehadiran Bawaslu Sulut menunjukkan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan demokrasi di daerah.
Selain Bawaslu Sulut, Rapat Paripurna turut mengundang sejumlah pimpinan instansi vertikal, di antaranya BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, BPKP Provinsi Sulut, Bank Indonesia, KPU Provinsi Sulut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulut, BPS Provinsi Sulut, OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta berbagai instansi dan balai pemerintah lainnya.
Melalui keikutsertaan dalam agenda tersebut, Bawaslu Sulut terus memperkuat koordinasi dan hubungan kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan, sebagai bagian dari upaya menjaga sinergi dalam mendukung demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Utara.
Editor: Humas Bawaslu Sulut