Awasi Coktas PDPB di Minahasa Tenggara, Bawaslu Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
|
Minahasa Tenggara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Semester II Tahun 2026.
Pengawasan tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemilih oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara di Kecamatan Pasan, Jumat (4 September 2026).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Herwyn J.H. Malonda, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas) Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu.
Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Jobie Longkutoy serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Dolly Van Gobel.
Pengawasan Coktas dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus memastikan data pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu juga memastikan setiap perubahan data pemilih, baik penambahan maupun pengurangan, dapat diverifikasi berdasarkan kondisi faktual.
Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis serta menjamin hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, Bawaslu turut mencermati proses verifikasi data pemilih di lapangan, termasuk kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual pemilih. Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur.
Bawaslu bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Minahasa Tenggara akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan dan proses PDPB. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berlangsung secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dengan baik.
Foto: Humas Bawaslu Minahasa Tenggara
Editor: Humas Bawaslu Sulut