Gelar Rapat Kerja Teknis, Bawaslu Sulut Perkuat Tertib Administrasi dan Kinerja Kepegawaian
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi serta meningkatkan disiplin dan akuntabilitas kinerja aparatur, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Teknis dan Pembinaan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Senin (31 Agustus 2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin A. Christian, mengatakan rapat kerja teknis tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman jajaran sekretariat terkait pelaksanaan administrasi kepegawaian, khususnya dalam pengelolaan kinerja dan pemberian tunjangan kinerja (tukin).
Menurut Aldrin, tertib administrasi kepegawaian harus berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap pegawai. Karena itu, pencatatan kinerja melalui e-Kinerja dan Laporan Kinerja Harian perlu dilakukan secara konsisten serta disesuaikan dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) yang telah ditetapkan.
“Laporan kinerja harian harus menyesuaikan dengan SKP dan Perkin. Apabila terdapat tugas tambahan, dapat disesuaikan kemudian,” ujar Aldrin dalam arahannya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian tunjangan kinerja tidak hanya berkaitan dengan kehadiran pegawai, tetapi turut mempertimbangkan pelaksanaan dan pelaporan kinerja. Dengan demikian, presensi, e-Kinerja, serta Laporan Kinerja Harian menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pegawai.
“Pemberian tukin juga mengacu pada presensi, e-Kinerja, dan laporan kinerja harian. Karena itu, semuanya harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aldrin meminta para Kepala Bagian (Kabag) untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut di lingkungan kerja masing-masing. Penguatan koordinasi diperlukan agar pelaksanaan administrasi kepegawaian dapat berjalan secara tertib, seragam, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Bagian Administrasi menjadi penanggung jawab tindak lanjut pembinaan kepegawaian dengan berkoordinasi bersama Koordinator Subbagian Kepegawaian.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu Sulut mendorong seluruh jajaran sekretariat untuk semakin disiplin dalam menjalankan tugas sekaligus tertib dalam mendokumentasikan setiap capaian kinerja. Penguatan administrasi kepegawaian diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang lebih efektif, akuntabel, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.


Editor: Humas Bawaslu Sulut