Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Membangun Pemilih Cerdas dan Berintegritas

Sumber Foto: Humas Bawaslu Sulut

Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, Senin (9 Maret 2026)

Tondano, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Dr. Herwyn J.H. Malonda menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam membangun pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Herwyn dalam kegiatan kuliah umum peningkatan kualitas akademik serta pembentukan karakter kompetensi satuan Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Utara, Senin (9/3/2026).

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulut hadir mendampingi Anggota Bawaslu RI saat pemaparan materi di IPDN Kampus Sulut, Senin (9/3/2026)

Turut hadir mendampingi Pimpinan Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh beserta Anggota lainnya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin F. Sumampouw dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Steffen S. Linu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian.

Dalam pemaparannya, Herwyn menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya bergantung pada prosedur pemilu semata, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas pemilih. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, pemilu berpotensi menjadi sekadar ritual politik tanpa makna substantif bagi demokrasi.

“Pengawasan pemilu menjaga keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap demokrasi,” ujar Herwyn.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu di seluruh wilayah Indonesia. Fungsi tersebut meliputi pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan, penyelesaian sengketa, hingga penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Namun demikian, Herwyn menilai pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara. Luasnya wilayah Indonesia, kompleksitas tahapan pemilu, serta keterbatasan sumber daya pengawas membuat partisipasi masyarakat menjadi sangat penting.

“Pengawasan pemilu tidak hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, akademisi, media, organisasi masyarakat, serta generasi muda,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis mahasiswa dan generasi muda dalam demokrasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah generasi Z mencapai sekitar 74,93 juta jiwa dan generasi milenial sekitar 69,38 juta jiwa. Kedua generasi ini mendominasi lebih dari 60 persen penduduk Indonesia dan menjadi penentu masa depan demokrasi.

Di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru dalam demokrasi. Informasi politik saat ini banyak diperoleh melalui media sosial, yang membuka peluang munculnya hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta politisasi identitas. Oleh karena itu, literasi politik dan literasi digital menjadi kunci penting bagi generasi muda.

Herwyn menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi melalui pendidikan politik, kajian akademik, serta penguatan budaya kritis di kalangan mahasiswa.

Mahasiswa juga didorong untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, antara lain dengan menjadi pemantau pemilu, mengedukasi masyarakat tentang pemilu, menangkal hoaks politik, serta melakukan kajian akademik terkait isu kepemiluan.

Bawaslu sendiri telah mengembangkan berbagai program pengawasan partisipatif, seperti pendidikan pengawasan partisipatif, forum warga, desa pengawasan partisipatif, pojok pengawasan, hingga komunitas digital “Jarimu Awasi Pemilu”.

Menurut Herwyn, pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 juga menunjukkan pentingnya pengawasan pemilu. Sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu banyak merujuk pada temuan dan rekomendasi Bawaslu sebagai dasar dalam membangun konstruksi fakta persidangan.

“Temuan dan rekomendasi Bawaslu menjadi rujukan penting dalam menilai berbagai pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Ia menutup pemaparannya dengan pesan kepada generasi muda agar menjaga integritas dalam kehidupan demokrasi.

“Demokrasi tidak akan runtuh karena kekurangan aturan, tetapi karena manusia berhenti menjaga integritasnya,” tegas Herwyn.

Melalui kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh siswa praja IPDN Kampus Sulut, turut di hadiri oleh Direktur IPDN Kampus Sulut, Dr. Drs. Arnold Polii, SH, M.AP dan jajarannya. 

Suasana Kegiatan Kuliah Umum di IPDB Kampus Sulawesi Utara

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle