Bawaslu Sulut Bahas Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik dan Konsolidasi Demokrasi pada Pembekalan Pengurus DPD Hanura Sulut
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka membangun demokrasi yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Perdana dan Pembekalan Pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (3 Juli 2026).
Dalam pemaparannya, Donny membawakan materi bertajuk "Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi." Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu yang dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya memastikan setiap partai politik memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sejak sebelum tahapan pemilu dimulai.
Donny menguraikan bahwa pengawasan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2022, serta Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Fokus pengawasan meliputi kepengurusan partai politik, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga keberadaan kantor tetap partai politik.
Selain aspek pengawasan administrasi, Donny menegaskan bahwa Bawaslu juga mengemban tugas konsolidasi demokrasi melalui penguatan kemitraan dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan dan penguatan budaya demokrasi yang berintegritas.
"Melalui konsolidasi demokrasi, Bawaslu berupaya mengidentifikasi dan memetakan berbagai isu strategis kepemiluan, seperti politik uang, penyebaran disinformasi atau hoaks, netralitas ASN, TNI dan Polri, penyalahgunaan fasilitas negara, isu SARA, hingga berbagai persoalan yang berpotensi melemahkan kualitas demokrasi," jelas Donny.
Pada kesempatan tersebut, Donny juga mengingatkan pentingnya kesiapan partai politik dalam melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menurutnya, pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor, serta pemenuhan keterwakilan perempuan harus dilakukan secara berkala agar data partai politik tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia turut menyampaikan perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XX/IV/2026 yang menegaskan bahwa keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif bukan lagi sekadar persyaratan administratif, tetapi menjadi ketentuan yang wajib dipenuhi oleh partai politik. Putusan tersebut diharapkan mendorong partai politik semakin serius melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik bagi perempuan.
Selain itu, Donny juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Putusan tersebut memperkuat kepastian hukum terhadap mekanisme pelaksanaan Pilkada sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pembekalan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Sulawesi Utara Lanny Ointu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara Johny A. Suak, serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando.
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara Apriano Ade Saerang, ST., M.Si., didampingi Sekretaris DPD Partai Hanura Sulut Aswin Kasim, SH. Pembekalan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman pengurus partai terhadap regulasi kepemiluan sekaligus membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Sulawesi Utara.

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Sulut
Foto: Juninho L.