Bawaslu Sulut Gandeng Mahasiswa Universitas Prisma, Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan Pemilu
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi menuju Pemilu yang akan datang, Bawaslu Provinsi Sulut melaksanakan kunjungan kelembagaan ke Universitas Prisma Manado pada Selasa (5 Mei 2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian, bersama jajaran staf sekretariat. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Prisma, Aurellie S. K. Wibowo, beserta pengurus dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Aurellie menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Sulut. Ia berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi yang konstruktif dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa.
Sementara itu, Steffen S. Linu dalam pemaparannya menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, termasuk berbagai jenis pelanggaran Pemilu yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia juga menguraikan potensi kerawanan yang dapat muncul pada setiap tahapan Pemilu.
Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, sangat dibutuhkan dalam mendukung pengawasan partisipatif guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Selain itu, Steffen menegaskan bahwa saat ini Bawaslu Sulut tengah memfokuskan pengawasan pada pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh jajaran KPU.
“Kami saat ini fokus mengawasi pelaksanaan PDPB oleh jajaran KPU. Di sisi lain, konsolidasi demokrasi yang dilakukan bersama mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa meskipun berada pada masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu tetap aktif dalam membangun kualitas demokrasi,” tegas Steffen.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin A. Christian, menambahkan bahwa masa non-tahapan Pemilu merupakan momentum strategis dalam memperkuat kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
“Ibaratnya, masa non-tahapan ini adalah golden age atau masa keemasan untuk memupuk literasi dan kesadaran demokrasi masyarakat secara lebih luas,” ujar Aldrin.
Dalam sesi diskusi, pertanyaan yang mengemuka adalah terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, di mana Sulawesi Utara termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, berada pada posisi kedua setelah DKI Jakarta.

“Lantas apa langkah antisipasi yang dilakukan Bawaslu?”, sebut Adrian, salah satu mahasiswa saat itu.
Merespons hal tersebut, Steffen menjelaskan bahwa strategi yang didorong oleh Bawaslu Provinsi Sulut adalah membangun kolaborasi aktif dan intens dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) Pemilu.
“Perlu dipahami bahwa IKP merupakan early warning system. Melalui IKP, Bawaslu dapat memetakan potensi kerawanan sekaligus menyusun langkah-langkah mitigasi yang tepat,” jelas Steffen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan kalangan akademisi dapat terus terjalin dalam rangka mendorong partisipasi aktif masyarakat serta memperkuat pengawasan Pemilu yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut