Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulut Ikuti Evaluasi IKU 2026, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Pengawas Pemilu

Sumber Foto: Humas Bawaslu Sulut

Pembukaan kegiatan Forum Diskusi Evaluasi Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat bertajuk Pemetaan Langkah dan Alat Kerja Penilaian Pelaporan Pemenuhan IKU Secara Berjenjang, Senin (19/10/2026).

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Forum Diskusi Evaluasi Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat bertajuk Pemetaan Langkah dan Alat Kerja Penilaian Pelaporan Pemenuhan IKU Secara Berjenjang, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Restoran Pondok Hijau, Minahasa Utara, dan melalui Zoom Meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut Erwin F. Sumampouw, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Steffen S. Linu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian.

Forum diskusi dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Herwyn J.H. Malonda. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan dan evaluasi IKU agar pengukuran kinerja pengawas Pemilu tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menunjukkan hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam materi paparannya, Herwyn menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi (Monev) IKU untuk mengukur kesesuaian antara target dan realisasi, menilai kualitas hasil kerja, serta memastikan setiap capaian didukung bukti yang dapat diverifikasi. Evaluasi juga perlu mengidentifikasi kesenjangan kinerja, baik yang berkaitan dengan kompetensi personel, kepatuhan terhadap prosedur, ketersediaan sumber daya, maupun tata kelola organisasi.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan kinerja tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Pengukuran perlu melihat apa yang dihasilkan, perubahan yang dicapai, hingga manfaatnya bagi kualitas pengawasan dan perlindungan hak pilih masyarakat.

Materi tersebut juga menyoroti pentingnya integrasi e-Monev Cermat sebagai sarana pemantauan kinerja. Melalui pengelolaan data yang terintegrasi, capaian dan kesenjangan kinerja diharapkan dapat dipetakan secara lebih sistematis. Namun, penggunaan sistem digital tetap harus disertai validasi data, pemeriksaan bukti, dan penilaian substantif agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Bagi Bawaslu Sulut, evaluasi IKU juga perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah Sulawesi Utara, termasuk perbedaan akses transportasi, konektivitas digital, serta kebutuhan koordinasi di kawasan perbatasan. Kondisi tersebut perlu masuk dalam analisis risiko dan perencanaan dukungan organisasi, tanpa mengurangi standar integritas maupun kepatuhan terhadap prosedur.

Sejumlah pelaksanaan tugas Bawaslu Sulut sepanjang 2026 menjadi konteks penting dalam evaluasi ini, mulai dari penguatan akuntabilitas melalui penyusunan dan penandatanganan IKU, pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengembangan Pengawasan Partisipatif, hingga peningkatan kapasitas teknis jajaran pengawas. Pelaksanaan program-program tersebut perlu dinilai tidak hanya dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kualitas hasil, kelengkapan bukti, dan tindak lanjut yang dihasilkan.

Melalui forum ini, evaluasi IKU diarahkan untuk menghasilkan langkah perbaikan yang konkret. Setiap temuan perlu ditelusuri akar masalahnya, disertai rekomendasi yang jelas, penanggung jawab, tenggat penyelesaian, serta bukti tindak lanjut yang dapat diverifikasi.

Penguatan IKU dan integrasi e-Monev Cermat diharapkan menjadi instrumen pembinaan sekaligus pengendalian kinerja bagi jajaran pengawas Pemilu. Dengan demikian, akuntabilitas tidak sekadar tercermin dalam laporan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kerja, profesionalitas personel, dan hasil pengawasan yang semakin dapat dipertanggungjawabkan.

Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle