Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulut Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan II dan Konsolidasi Data Semester I Tahun 2026

Sumber Foto: Humas Bawaslu Sulut

Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II serta konsolidasi data kedivisian Semester I Tahun 2026, Rabu (17 Juni 2026).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II serta konsolidasi data kedivisian Semester I Tahun 2026, Rabu (17 Juni 2026).

Dari Kantor Bawaslu Sulut, kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas) Steffen S. Linu, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Anggray S. Mokoginta, serta Koordinator Subbagian Pengawasan dan Akreditasi Pemantau Pemilu Riska M. Takalamingan.

Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty. Dalam arahannya, Lolly menyoroti pentingnya kualitas data dalam pelaksanaan PDPB yang dilakukan oleh jajaran KPU.

Menurutnya, secara prosedural pelaksanaan PDPB telah berjalan sesuai ketentuan, namun masih terdapat persoalan pada aspek kualitas dan validitas data yang perlu menjadi perhatian serius seluruh jajaran pengawas pemilu.

“Dari sisi prosedur sudah dilakukan oleh KPU, tetapi dari sisi data masih terdapat persoalan yang perlu dicermati. Karena itu, kualitas dan validitas data harus benar-benar menjadi perhatian jajaran di daerah,” ujar Lolly.

Selain membahas PDPB, Lolly juga menekankan pentingnya keberlanjutan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Ia meminta seluruh jajaran Bawaslu memastikan setiap pelaksanaan P2P tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran semata, melainkan berlanjut hingga penyusunan dan pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

“Pastikan RTL ditindaklanjuti. Ini bukan program sekali jadi, melainkan program yang berkelanjutan. Kita membutuhkan kontinuitas agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Lolly mengingatkan jajaran Bawaslu Provinsi untuk lebih aktif melakukan pencermatan terhadap data dan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi tidak boleh hanya berperan sebagai perantara penyampaian laporan. Setiap data yang diterima harus dianalisis dan dicermati secara seksama guna memastikan kualitas pengawasan yang lebih optimal.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pencegahan Bawaslu RI, Iji Jaelani, dalam sesi pemaparan materi menekankan pentingnya tiga hal pokok dalam penyusunan data pengawasan PDPB, yakni Prosedur Tepat, Data Akurat, dan Hak Pilih Terkawal.

Iji mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil sampling pengawasan PDPB Triwulan I, masih ditemukan sejumlah data yang belum padan di beberapa daerah. Oleh karena itu, ia mendorong Bawaslu Provinsi untuk segera melakukan konsolidasi data bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya pada wilayah-wilayah yang masuk kategori krusial.

Selain itu, ia juga meminta jajaran pengawas untuk melakukan verifikasi dan pencermatan terhadap hasil uji petik pemilih baru maupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Terkait data hasil uji petik, agar diinput sebagai data hasil pengawasan mandiri Bawaslu, bukan menggunakan data pencocokan dan penelitian (coklit) milik KPU,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pengawasan data pemilih serta memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, menghasilkan data yang akurat, dan mampu menjamin perlindungan hak pilih seluruh warga negara.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle