Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulut Resmi Buka Orientasi PPPK 2026 Gelombang I, Perkuat Kompetensi dan Budaya Kerja ASN

Sumber Humas Bawaslu Sulut

Jajaran Peserta Orientasi PPPK 2026 Gelombang I bersama Pejabat Struktural Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut. Senin (6 Juli 2026).  

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Gelombang I pada Senin (6 Juli 2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membekali PPPK dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika organisasi, serta budaya kerja di lingkungan Bawaslu.

Pembukaan orientasi dilakukan oleh Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, dan diikuti secara hybrid oleh seluruh peserta dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta sembilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara melalui pertemuan tatap muka dan Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Roy menekankan bahwa setiap PPPK sebagai bagian dari ASN harus memahami aturan yang mengatur hak dan kewajiban sebagai aparatur negara.

"Seluruh regulasi mengenai ASN telah mengakomodasi hak dan kewajiban pegawai, mulai dari aspek kesejahteraan, bela negara, hingga kedisiplinan. Saya berharap melalui orientasi ini seluruh PPPK dapat memahami dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa orientasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan proses pembentukan karakter ASN yang profesional dan berintegritas.

"Yang ingin kita bangun bukan hanya pemahaman terhadap aturan, tetapi juga karakter, jati diri, dan budaya berpikir sebagai insan Bawaslu. Kita membutuhkan ASN yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik. Jangan takut melakukan perubahan selama perubahan tersebut membawa organisasi ke arah yang lebih baik," tegas Roy.

Lebih lanjut, Roy mengajak seluruh peserta memanfaatkan orientasi sebagai ruang belajar sekaligus momentum untuk memperkuat soliditas, meningkatkan kompetensi, dan menumbuhkan semangat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pemilu.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin A. Christian, menyampaikan bahwa orientasi merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap PPPK sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Bawaslu.

"Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kebutuhan bagi setiap PPPK agar memahami nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja organisasi, serta mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan," ujar Aldrin.

Orientasi PPPK Gelombang I akan berlangsung mulai 6 hingga 16 Juli 2026. Seluruh proses pembelajaran dilaksanakan secara full daring melalui kombinasi metode synchronous, yaitu pembelajaran tatap muka virtual menggunakan Zoom Meeting, dan asynchronous melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Administrasi Greity Tuturoong dalam laporan panitia saat itu.

Meski dilaksanakan secara daring, seluruh peserta diwajibkan mengikuti kegiatan dari kantor sekretariat Bawaslu masing-masing dengan tetap mematuhi ketentuan jam kerja yang berlaku. Kehadiran dan kedisiplinan peserta akan dipantau oleh Kepala Sekretariat maupun Koordinator Sekretariat di masing-masing daerah.

Sebanyak 102 PPPK mengikuti orientasi gelombang pertama ini. Peserta berasal dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan sembilan Bawaslu Kabupaten/Kota, dengan rincian 20 peserta dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, 7 peserta dari Bawaslu Kota Bitung, 7 peserta dari Bawaslu Kota Manado, 8 peserta dari Bawaslu Kota Tomohon, 10 peserta dari Bawaslu Kota Kotamobagu, 10 peserta dari Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, 11 peserta dari Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, 10 peserta dari Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 9 peserta dari Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, serta 10 peserta dari Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.

Untuk menunjang efektivitas pembelajaran, seluruh peserta dibagi ke dalam tiga kelas, yakni Kelas A, Kelas B, dan Kelas C, yang masing-masing terdiri atas 34 peserta. Setiap kelas didampingi oleh tim Person in Charge (PIC) dari Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara bersama Kepala Subbagian atau Koordinator Subbagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pendamping di daerah.

Pembukaan orientasi turut dihadiri secara langsung di Ruang Command Center Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Anggray S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3PSPH) Yenne Janis.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara berharap seluruh PPPK mampu memahami nilai dan etika instansi, memperkuat integritas serta profesionalisme sebagai ASN, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan melayani masyarakat.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle