Bawaslu Sulut Sampaikan Evaluasi IKP 2024, Dorong Penguatan Deteksi Dini Kerawanan Pemilu
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Steffen S. Linu, memaparkan hasil evaluasi penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Provinsi Sulawesi Utara pada kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Rabu (5 Agustus 2026).
Dalam paparannya, Steffen menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengukur kualitas penyusunan IKP sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat sebagai dasar penyempurnaan metodologi penyusunan IKP pada periode berikutnya. Evaluasi tersebut mencakup proses pengumpulan data, kualitas analisis, hingga konsistensi penyajian informasi yang menjadi fondasi pemetaan kerawanan pemilu.
Berdasarkan hasil evaluasi, Sulawesi Utara mencatat skor IKP tingkat provinsi sebesar 87,48 dan berada pada kategori tinggi, sementara rata-rata skor 15 kabupaten/kota mencapai 37,02. Dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara, terdapat tiga daerah yang berada pada kategori kerawanan tinggi, yakni Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Kotamobagu, sedangkan 12 daerah lainnya berada pada kategori sedang.
Steffen juga menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa skor IKP, tetapi turut menelaah kualitas data pendukung. Beberapa catatan evaluasi yang mengemuka antara lain perlunya peningkatan validitas data, penguatan mekanisme verifikasi, konsistensi pengelolaan data, serta penyempurnaan dokumentasi agar proses penyusunan IKP semakin akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, hasil evaluasi ini menjadi bahan refleksi penting bagi Bawaslu Sulawesi Utara dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilu. Dengan evaluasi yang komprehensif, penyusunan IKP diharapkan mampu menjadi instrumen yang semakin efektif dalam mendukung strategi pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu pada tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu provinsi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI menyusun model evaluasi IKP secara lebih terstruktur, sekaligus menghimpun data pendukung dari setiap daerah sebagai dasar penyempurnaan kebijakan dan metodologi penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu di tingkat nasional.
Selain Steffen Linu, turut hadir dari ruang command center Kantor Bawaslu Sulut, Koorsubbag Pengawasan dan Akreditas Pemantau Riska M. Takalamingan dan Staf Pelaksana Pengawasan.

Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut