Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulut Visitasi ke Partai Buruh, Perkuat Konsolidasi Demokrasi Di Masa Non-Tahapan

Sumber foto: Humas Bawaslu Sulut

Bawaslu Provinsi Sulut bersama jajaran Pengurus Exco Partai Buruh Sulawesi Utara dalam kunjungan kelembagaan, Kamis (12 Fberuari 2026).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut kembali melaksanakan visitasi dan kunjungan kelembagaan ke partai politik. Kali ini, kunjungan dilakukan ke Kantor Exco Partai Buruh Sulawesi Utara, Kamis (12 Februari 2026).

Kedatangan jajaran Bawaslu Sulut disambut langsung oleh Ketua Partai Buruh Sulawesi Utara, Lucky Sanger. Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam penguatan demokrasi.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Steffen S. Linu, serta Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis.

Ardiles menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan para pemangku kepentingan, khususnya partai politik sebagai peserta pemilu.

“Ada dua pemangku kepentingan utama dalam Pemilu, yaitu pemilih dan peserta Pemilu atau partai politik. Karena itu, hubungan baik antara penyelenggara dan peserta pemilu penting untuk terus dijaga,” ujar Ardiles.

Ia menambahkan, kunjungan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Dalam instruksi tersebut, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota diarahkan untuk melakukan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu melalui diskusi isu-isu krusial bersama kelompok sipil dan pemangku kepentingan, termasuk partai politik.

Selain itu, Ardiles mengungkapkan bahwa saat ini tengah berlangsung pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum.

“Kami di Bawaslu turut mengawasi proses pemutakhiran tersebut agar berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Steffen S. Linu menambahkan bahwa KPU juga sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ia mendorong partai politik untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mengawal proses tersebut.

“Melalui forum ini, kami mengingatkan pentingnya memastikan syarat pemilih terpenuhi. Jika ditemukan persoalan terkait keanggotaan atau data pemilih, partai politik dapat berkoordinasi dengan Bawaslu,” ujar Linu.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bawaslu Sulut akan menggelar kegiatan bertajuk “Ngabuburit Pengawasan” yang dirancang melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif.

Melalui visitasi ini, Bawaslu Sulut berharap terbangun komunikasi yang konstruktif dan kolaboratif dengan partai politik guna memperkuat kualitas demokrasi, baik di masa tahapan maupun non-tahapan pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle