Lompat ke isi utama

Berita

Belajar dari Kisah Nabi Yusuf, Lolly Suhenty: Masa Non Tahapan adalah Masa Tanam Bagi Demokrasi

Sumber foto: Humas Bawaslu Sulut

Belajar dari kisah Nabi Yusuf, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty katakan masa non tahapan adalah masa tanam bagi demokrasi, Senin (2 Maret 2026) 

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) - Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Lolly Suhenty, menegaskan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan momentum reflektif bagi jajaran pengawas pemilu untuk mengisi ulang energi dan memperkuat daya juang dalam menjaga kualitas demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Lolly saat memberikan arahan pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan Edisi Ke-3 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (2 Maret 2026).

“Ngabuburit Pengawasan bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum yang tepat untuk mengisi ulang energi dan daya juang kita. Pada masa tahapan, kita jor-joran menghabiskan energi. Namun sebagai pengawas pemilu, kita tidak perlu takut pada pergantian musim. Yang perlu kita lakukan adalah membaca tanda-tanda agar mampu mempersiapkan diri,” tegasnya.

Dalam arahannya, Lolly mengajak peserta untuk belajar dari kisah sejarah yang sarat makna. Ia menyinggung kisah Nabi Yusuf yang tertuang dalam Surat Yusuf, serta dalam tradisi Kristiani tercatat dalam Kitab Kejadian.

Kisah tersebut menceritakan tentang mimpi Raja Mesir yang membingungkan para penasihat istana: tujuh ekor sapi gemuk dimakan oleh tujuh sapi kurus, serta tujuh tangkai gandum hijau berdampingan dengan tujuh tangkai gandum kering. Tidak ada seorang pun yang mampu menafsirkan mimpi tersebut hingga akhirnya Nabi Yusuf yang saat itu berada di penjara dipanggil untuk menjelaskannya.

Menurut Lolly, Nabi Yusuf tidak hanya menafsirkan mimpi itu, tetapi juga memetakan masa depan. Ia menjelaskan bahwa mimpi tersebut menandakan tujuh tahun masa kelimpahan yang akan diikuti tujuh tahun masa paceklik, sebelum kembali pada masa kesejahteraan.

“Pesan Nabi Yusuf sederhana namun strategis: tanamlah seperti biasa, simpan hasilnya, dan gunakan seperlunya. Jangan jor-joran, karena masa sulit akan datang. Mesir selamat bukan semata karena rajanya, tetapi karena perencanaannya. Bersiaplah di masa yang penuh kelapangan karena akan datang masa yang sempit,” ujar Lolly.

Ia menilai bahwa masa non-tahapan pemilu memiliki makna strategis sebagai periode investasi sosial dan investasi politik. Di tengah tidak berlangsungnya tahapan pemilu, terdapat ruang yang luas untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat sekaligus melakukan konsolidasi kelembagaan pengawas pemilu.

“Ini adalah masa tanam. Kita menanam kesadaran demokrasi, menyiram semangat pengawasan partisipatif secara berkelanjutan, serta membangun jejaring dengan berbagai pihak. Masa non-tahapan inilah yang akan menentukan apakah demokrasi kita pada Pemilu 2029 akan semakin baik, stagnan, atau justru mengalami kemunduran,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Turut hadir Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Sulut Steffen S. Linu dan Erwin F. Sumampouw, serta Kepala Sekretariat Aldrin A. Christian bersama jajaran pejabat struktural lainnya.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus menjaga semangat pengawasan dan memperkuat fondasi demokrasi, bahkan di tengah masa non-tahapan pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle