Donny Rumagit Dorong Kantor Bawaslu Jadi Rumah Konsolidasi Demokrasi!
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Donny Rumagit mendorong Kantor Bawaslu menjadi tempat konsolidasi demokrasi.
"Jadikan kantor Bawaslu sebagai tempat diskusi dalam rangka konsolidasi demokrasi, sehingga kantor Bawaslu juga berfungsi sebagai rumah pergerakan," terang Donny dalam arahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama Bawaslu Kabupaten-Kota pada Kamis (22 Januari 2026).
Sebagaimana surat instruksi Bawaslu RI nomor 2 tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggara pemilu di luar tahapan, Bawaslu mendorong jajaranya untuk melakukan konsolidasi dengan cara membangun diskusi isu-isu pemilu dan demokrasi dengan berbagai mitra strategis.
Kepada jajarannya, Donny tekankan agar segera menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI tentang konsolidasi demokrasi. Ia menilai, kejahatan demokrasi seperti politik uang, pelanggaran netralitas ASN, TNI-POLRI masih sering terjadi. Untuk itu, Bawaslu perlu pererat kemitraan dengan masyarakat sipil.
Disamping itu, Ia juga menyampaikan agenda konsolidasi demokrasi bisa sejalan dengan pengawasan pemutakhiran data partai politik (Parpol). Rencananya, Bawaslu Sulut akan melakukan Visitasi/Kunjungan ke Partai Politik (Parpol) sekaligus pemuktahiran data Parpol dan sosialisasi kerja-kerja Bawaslu.
"Kami akan rencanakan visitasi atau kunjungan ke Parpol, dan visitasi akan dilakukan minimal 1 minggu 3 kali,” ucap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut ini.
Rakor yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota secara daring (melalui zoom meeting). Turut hadir Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh beserta Anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, Erwin Sumampouw dan Steffen Linu serta Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis dan Staf Teknis Sub-bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut