Jadi Pemantik Diskusi Publik, Ardiles Paparkan Outlook Peran Bawaslu Sulut 2026
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat demokrasi, termasuk pada masa non-tahapan Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat memaparkan Outlook Peran Bawaslu Sulut Tahun 2026 yang menjadi pemantik diskusi publik penguatan demokrasi, Kamis (29 Januari 2026).
Dalam paparannya, Ardiles menegaskan bahwa Bawaslu tidak berhenti bekerja hanya pada tahapan Pemilu. “Kami akan terus berkinerja di masa non-tahapan, terlebih dalam rangka menyukseskan Visi Bawaslu 2025–2029, yakni Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan yang Berintegritas untuk mewujudkan Indonesia Emas,” ungkapnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen kelembagaan, Bawaslu Sulut telah menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota di 15 daerah se-Sulawesi Utara.
Ardiles menjelaskan, pengawasan di masa non-tahapan tetap menjadi fokus utama, antara lain melalui Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik yang dilaksanakan oleh jajaran KPU.
Selain tugas pengawasan, Bawaslu Sulut juga menjalankan program penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas jajaran pengawas Pemilu. “Saat ini kami melaksanakan pekan konsolidasi kelembagaan, pengendalian internal melalui supervisi, monitoring, asistensi, serta pemetaan infrastruktur pengawasan. Kami juga menghadirkan berbagai inovasi seperti Baku Bahas Pemilu, Bacerita HPS, dan di akhir tahun akan digelar Bawaslu Sulut Award,” jelas Ardiles.
Lebih lanjut, Bawaslu Sulut terus mendorong kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan publik. Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, KPU, perguruan tinggi, serta media massa akan terus diperkuat.
Sementara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu Sulut memaksimalkan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), diskusi publik rutin, serta optimalisasi penyampaian informasi melalui media sosial dan program podcast Bawaslu.
Sebagai implementasi Surat Instruksi Bawaslu RI tentang Konsolidasi Demokrasi, Ardiles menegaskan bahwa kantor Bawaslu Sulut akan difungsikan sebagai rumah pengawasan dan konsolidasi demokrasi.
Kantor Bawaslu terbuka untuk dimanfaatkan oleh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, serta menjadi ruang dialog publik dan pusat pembelajaran pengawasan Pemilu bagi sekolah dan perguruan tinggi.
“Kami berharap pada Pemilu yang akan datang, Bawaslu sudah jauh lebih siap dan lebih kuat,” tutup Ardiles.
Diskusi publik tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta diikuti secara daring (via zoom meeting) oleh jajaran Bawaslu se-Sulawesi Utara, perwakilan media, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, dan mahasiswa serta perwakilan perguruan tinggi.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut