Jaga Akurasi Hak Pilih, Bawaslu Sulut Paparkan Catatan Krusial Hasil Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026 Pada Rakor KPU
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut memaparkan poin-poin krusial secara komprehensif hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Pemaparan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi PDPB yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara. Minggu, (04 Juli 2026).
Komitmen berkelanjutan Bawaslu Sulawesi Utara untuk memastikan hak pilih masyarakat di Bumi Nyiur Melambaikan tetap terjaga, sekaligus mewujudkan basis data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel guna menghadapi kontestasi demokrasi mendatang.

Hadiri sebagai Narasumber Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Steffen S. Linu, dalam paparannya menjelaskan bahwa fokus pengawasan Bawaslu selama semester pertama Tahun 2026 ini diarahkan pada akurasi pergerakan data penduduk. Hal ini mencakup pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau beralih status menjadi TNI/Polri, serta perubahan elemen data pemilih.
"Data pemilih bersifat sangat dinamis. Oleh karena itu, hasil pengawasan yang kami paparkan hari ini merupakan potret pengawasan di lapangan hasil kawalan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dengan berbagai metode pengawasan, salah satunya adalah melalui metode uji petik. Tegasnya
Steffen, menjelaskan bahwa "Fokus utama Bawaslu bukan sekadar melihat angka, melainkan memastikan bahwa setiap pergerakan data—baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan elemen data—memiliki dokumen silsilah dan dasar hukum yang valid". Tutupnya
Turut hadir saat itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Sulut Kanny Ointu serta jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut