Jelang Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur , Bawaslu Sulut Imbau Parpol Dilarang Terima Mahar Politik
|
Bawaslu Provinsi Sulut ingatkan seluruh Partai Politik di wilayahnya untuk tidak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun (mahar politik) pada proses pencalonan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Kamis (25/7/2024).