Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Membuka Secara Resmi Diskusi Publik Penguatan Demokrasi di Masa Non-Tahapan

Sumber foto: Humas Bawaslu Sulut

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membuka secara resmi kegiatan diskusi publik bertajuk penguatan demokrasi di masa non-tahapan, Kamis (29 Januari 2026).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) -  Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja, membuka secara resmi Diskusi Publlik bertajuk “Penguatan Demokrasi di Masa Non-Tahapan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (29 Januari 2026).

Pada kesempatan itu, Bagja menegaskan bahwa tugas konsolidasi dan penguatan demokrasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari peran Bawaslu, termasuk pada masa non-tahapan.

Menurut Bagja, masih terdapat anggapan bahwa Bawaslu tidak memiliki peran di luar tahapan Pemilu. Padahal, justru pada masa inilah terdapat ruang yang luas untuk melakukan penguatan kelembagaan dan konsolidasi.

“Kita diminta oleh Komisi II DPR RI untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan partai politik. Selain itu, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga menjadi tugas penting yang wajib kita laksanakan,” jelas Bagja.

Ia menambahkan, masa non-tahapan merupakan momentum yang tepat bagi Bawaslu untuk melakukan pembenahan internal sekaligus turun langsung ke masyarakat guna membangun pemahaman dan kesadaran demokrasi.

“Oleh sebab itu, inilah saatnya kita melakukan pembenahan diri dan terjun ke masyarakat untuk berdiskusi serta membangun pemahaman demokrasi yang lebih kuat,” tegasnya.

Ia juga mendorong, agar dalam melakukan pendidikan politik, penting juga menjelaskan kepada Publik terkait kedudukan dan tupoksi penyelenggara pemilu serta hak dan kewajiban Pemilih.

Disamping itu, lanjut Bagja, pemahaman kepemiluan dan kemampuan teknis jajaran pengawas pemilu wajib ditingkatkan.

“Kalau menjadi pendidik politik, kemampuan jajaran Pengawas Pemilu harus baik ketika memberikan materi tentang kewarganegaraan dan kepemiluan. Maka, ini lah waktunya belajar dan memperbaiki kemampuan kita,” tutupnya.

Diskusi publik tersebut di ikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten-Kota Sulawesi Utara, ada juga perwakilan Media, OKP, Ormas, Mahasiswa, dan perwakilan Perguruan Tinggi. 

Sebagai narasumber diskusi, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Erwin Sumampouw, Steffen Linu dan Donny Rumagit.

Sementara itu, narasumber (panelis) dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan, Dekan FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando dan Koordinator JPPR Sulut Pascal Toloh, SH, MH.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle