Memperkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Dorong Pembinaan Remaja Berintegritas
|
Tondano, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) - Anggota Bawaslu Republik Indonesia (RI), Herwyn J.H. Malonda, jadi narasumber kegiatan Latihan Tenaga Pembina Remaja (LTPR) Tingkat Dasar yang di gagas oleh Komisi Pelayanan Remaja Wilayah Tondano 6 GMIM, bertempat di GMIM Lembah Kasih Tataaran 2, pada Sabtu (17 Januari 2026).
Pada kesempatan itu, Herwyn memaparkan materi dengan tema "Membina Remaja GMIM, Menjaga Demokrasi: Kepemimpinan Kristiani bagi Pemilih Pemula Berintegritas".
Mula-mula Herwyn memaparkan bagaimana kondisi indonesia yang sedang memasuki fase penting bonus demografi, dimana mayoritas penduduk berasal dari generasi milenial atau "generasi z". Menurutnya, kondisi ini merupakan peluang sekalipun mengandung resiko jika generasi muda tidak dibina dengan penanaman nilai-nilai yang benar.
"Geraja, khususnya GMIM, tidak hanya bertugas membina iman personal, tetapi juga membentuk karakter sosial dan kewargaan remaja. Demokrasi yang sehat dan bermartabat membutuhkan pemilih muda yang berintegritas, bukan sekadar pemilih yang aktif secara teknis," ungkap mantan Sekretaris Pria Kaum Bapa (P/KB) ini.
Ia menjelaskan landasan teologis Kepemimpinan Kristiani sebagaimana tertulis dalam (Matius 20:26), "Barang siapa yang ingin menjadi yang terbesar diantara kami, hendaklah ia menjadi pelayanmu." Hal ini bermakna, remaja di bina bukan haus kuasa tetapi untuk bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya, temasuk dalam pilihan politik dan sikap bermedia sosial.
Setidaknya ada lima nilai inti kepemimpinan kristiani menurutnya, pertama melayani bukan mendominasi, kemudian integritas (keutuhan antara iman, kata dan tindakan), selanjutnya keberanian moral melawan arus, kerendahan hati dalam perbedaan, terakhir akuntabilitas dan tanggung jawab. "Nilai inilah fondasi kepemimpinan nasional yang demokratis dan berintegritas," ucap Herwyn.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan kepada peserta terkait konteks sosial pemilih muda, generasi z, dan peranannya dalam bermedia sosial. Menurutnya, peran pembina dibutuhkan untuk membekali remaja dengan literasi iman, literasi digital dan literasi demokrasi. Ini disebabkan oleh sejumlah realitas, diantaranya, ciri khas pemilih muda sangat aktif di media sosial, mudah terpengaruh konten viral, rentan hoaks, disinformasi, framing emosional, serta rentan dimanipulasi dengan politik uang model baru (pulsa e-wallet atau giveaway).
Herwyn menjelaskan bagaimana penanaman nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan sebagai pendidikan karakter. Ini bisa dilakukan jika Pemilu dipandang bukan sekedar memilih pemimpin, tetapi ujian kejujuran, ujian tanggung jawab, dan ujian kedewasaan iman diruang publik. Karena itu, lanjut Herwyn, perlu di ajarkan kepada para remaja, bahwa iman di uji diruang nyata bukan hanya di mimbar-mimbar agama.
Dalam hubungan antara peran Gereja, Pembina dan Pengawasan Partisipatif. Yanh dapat dibina kepada remaja dalam konteks ini adalah, menolak politik uang baik secara langsung maupun tidak (digital), tidak menyebarkan hoaks, mengedukasi teman sebaya, berani melapor pelanggaran secara etis dan damai. "Pengwasan partisipatif adalah bentuk pelayanan iman di ruang publik," ujar Herwyn.
Terakhir Ia menyampaikan soal peran strategis pembina remaja GMIM, bahwa pembina bukan hanya pengajar Alkitab, dan pendamping kegiatan. Tetapi, dalam konteks bagaimana membangun demokrasi, pembina harus berperan sebagai mentor karakter, penjaga nilai serta pendidik demokrasi bermartabat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut