Optimalkan Dukungan Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulut Ikuti Rapat Rutin Bersama Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengikuti rapat rutin secara daring bersama Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia pada Senin (9 Maret 2026).
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulut Greity Tuturoong, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Yenne Janis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan evaluasi yang dilaksanakan secara rutin oleh Sekretariat Jenderal melalui Deputi Bidang Administrasi untuk memperkuat kinerja jajaran sekretariat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Rapat rutin tersebut bertujuan memberikan pembinaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Ketua dan Anggota Bawaslu di setiap tingkatan.
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dalam arahannya mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk mengoptimalkan forum rapat rutin tersebut sebagai sarana berbagi informasi, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas, serta memperkuat dukungan terhadap program kerja di masing-masing sekretariat.
Menurutnya, pertemuan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan dukungan optimal sekretariat terhadap pelaksanaan tugas pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu di setiap tingkatan.
Dengan adanya pembinaan dan evaluasi secara berkala ini, diharapkan jajaran Sekretariat Bawaslu di daerah dapat terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta kualitas pelayanan kelembagaan dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu.
Rapat tersebut di ikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kabupaten/Kota, baik Kasek/Koorsek, Kabag, Kasubag dan Koorsubag di masing-masing unit kerja.

Penulsi dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut