Optimalkan Kehumasan, Bawaslu Sulut Dorong Standarisasi Publikasi Medsos dan Website Jelang HUT Bawaslu Ke 18
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Dalam upaya memperkuat peran kehumasan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kehumasan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Kamis (2 April 2026).
Rakor tersebut membahas penyusunan Surat Keputusan (SK) Pengelolaan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Website yang akan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai acuan kerja kehumasan di daerah.
Selain itu, turut dibahas implementasi Pedoman Pengelolaan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Website yang telah diturunkan oleh Bawaslu Provinsi kepada jajaran Kabupaten/Kota guna memastikan keseragaman, kualitas, serta akuntabilitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Agenda ini juga menjadi ruang konsolidasi kesiapan jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menghadapi kompetisi konten digital yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Kehumasan bukan hanya soal publikasi, tetapi bagaimana memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat edukatif, transparan, dan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut itu juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan mampu menghadirkan konten yang kreatif dan informatif.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray S. Mokoginta, menambahkan bahwa penguatan tata kelola kehumasan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Bawaslu.
“Melalui penyusunan SK dan implementasi pedoman yang ada, diharapkan seluruh jajaran memiliki standar yang sama dalam mengelola media sosial dan website, sehingga pesan kelembagaan dapat tersampaikan secara efektif dan terukur,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar jajaran kehumasan dalam menghasilkan konten yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, terlebih dalam momentum kompetisi konten digital yang akan datang.
Rakor tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, serta Staf Kehumasan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat dalam pengelolaan kehumasan Bawaslu, guna mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Sulawesi Utara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut