Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Sulut Gelar Rapat Kerja Pembinaan dan Teknis Penyusunan IKU
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi serta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Teknis Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Jumat (7 Agustus 2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulut, Erwin F. Sumampouw. Dalam sambutannya, Erwin menjelaskan bahwa rapat kerja teknis ini difokuskan pada pembahasan teknis pengisian Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Menurutnya, penyusunan IKU merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja setiap anggota Bawaslu sekaligus memastikan keterkaitan antara program kerja dengan sasaran strategis lembaga.
"Tujuan adanya IKU ini agar ada penilaian terhadap kinerja kita. IKU menjadi jembatan antara program kerja dan sasaran strategis dalam Rencana Strategis Bawaslu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025," ujar Erwin.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bawaslu Sulut akan kembali melaksanakan sosialisasi penerapan Aplikasi Cermat sebagai instrumen pendukung dalam pengukuran kinerja di lingkungan Bawaslu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, Aldrin A. Christian, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja mengikuti peluncuran aplikasi e-Monev yang akan digunakan untuk mendukung proses monitoring pelaksanaan kinerja di lingkungan Bawaslu.

"Kemarin kita telah mengikuti launching e-Monev yang akan digunakan untuk monitoring pelaksanaan kinerja. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Surat Keputusan maupun pedoman teknis sebagai dasar implementasinya," kata Aldrin.
Ia menambahkan, keterlibatan Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dalam kegiatan ini sangat penting karena jajaran sekretariat berperan sebagai supporting system yang memastikan implementasi IKU dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Tenaga Ahli Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, Dr. Wenly R.J. Lolong, S.H., M.H., yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Dalam paparannya, Wenly menjelaskan berbagai aspek teknis penyusunan IKU, mulai dari penyusunan format pernyataan kinerja hingga tata cara pengisian tabel indikator kinerja. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memahami mekanisme penyusunan IKU secara komprehensif sehingga implementasinya selaras dengan target kinerja organisasi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan dan implementasi IKU, sehingga pengelolaan kinerja organisasi semakin terukur, akuntabel, serta mendukung pencapaian sasaran strategis Bawaslu menuju tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan profesional.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kab.Kota tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Greity Tuturoong dan sejumlah Staf Subbag Administrasi dan Kepagawaian.
Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut