Perkuat Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Provinsi Sulut Lakukan Kunjungan Kelembagaan ke Kantor DPW PSI Sulut
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut melakukan kunjungan kelembagaan ke Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara, Senin (9 Februari 2026).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Zulkifli Densi, Kepala Bagian P3SPH Yenne Janis, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Sulut.
Rombongan Bawaslu Sulut disambut langsung oleh Ketua DPW PSI Sulut Tatong Bara beserta jajaran pengurus. Dalam sambutannya, Tatong Bara mengapresiasi kunjungan kelembagaan yang dilakukan Bawaslu Sulut.
“Selamat datang di Kantor PSI. Ini menjadi satu kesyukuran bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungan Bawaslu Sulut,” ujar Tatong.
Ia menilai pertemuan tersebut sebagai langkah awal dalam membangun sinergitas dan komunikasi yang lebih intens ke depan antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
Kunjungan kelembagaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bawaslu Republik Indonesia terkait pelaksanaan tugas Konsolidasi Demokrasi di masa non-tahapan pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, menjelaskan bahwa sebelumnya Bawaslu Sulut telah melaksanakan konsolidasi demokrasi dengan kelompok masyarakat sipil.
“Untuk peserta Pemilu, PSI menjadi partai politik pertama yang kami kunjungi dalam rangka konsolidasi demokrasi ini,” ungkap Donny.
Menurutnya, pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk menyerap masukan dari partai politik peserta pemilu melalui diskusi berbagai isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi, seperti praktik politik uang, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), serta persoalan lainnya.
“Tentu Bawaslu berharap ada masukan konstruktif dari partai politik sebagai bahan perbaikan dan penguatan demokrasi ke depan,” jelasnya.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang koordinasi terkait pengawasan pemutakhiran dan verifikasi data partai politik secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, menegaskan bahwa pelanggaran politik uang masih menjadi persoalan serius yang harus dimitigasi sejak dini.
“Pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024, khusus di Sulawesi Utara, terdapat kasus tindak pidana pemilu berupa politik uang yang telah inkrah di pengadilan,” ungkap Zulkifli.
Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal mitigasi, sehingga pada pelaksanaan Pemilu Legislatif maupun Pilkada ke depan, potensi pelanggaran serupa dapat diminimalisir.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut