Sosialisasikan Kompetisi Debat Hukum Pemilu, Bawaslu Sulut Kunjungi Fakultas Hukum Unsrat Manado
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulut terus memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang partisipatif. Salah satunya melalui kunjungan kelembagaan ke Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dalam rangka menyosialisasikan Kompetisi Debat Hukum Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (8 Juli 2026).
Rombongan Bawaslu Sulut dipimpin Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen S. Linu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Yenne Janis, serta jajaran sekretariat.
Kehadiran Bawaslu Sulut disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unsrat Prof. Dr. J.R. Mawuntu, S.H., M.H., bersama Wakil Dekan II Bidang Administrasi Dr. Sisilia, S.H., M.H., dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Teli Angkow, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Prof. Mawuntu menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, inisiatif Bawaslu Sulut membuka ruang kolaborasi yang positif antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi, sekaligus menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas akademik di bidang hukum kepemiluan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi karena kegiatan ini merupakan agenda yang positif dan dapat semakin mengangkat nama Fakultas Hukum Unsrat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menegaskan bahwa Fakultas Hukum merupakan mitra strategis Bawaslu dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Menurutnya, selama ini banyak akademisi Fakultas Hukum Unsrat yang telah berkontribusi memberikan masukan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu.
"Karena itu kami memandang penting untuk terus membangun hubungan yang baik dengan Fakultas Hukum Unsrat. Kami berharap hubungan ini tidak berhenti pada silaturahmi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih formal dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Ardiles.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi yang tengah dijalankan Bawaslu RI pada masa non-tahapan pemilu. Melalui program tersebut, Bawaslu mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan demokrasi sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi pengawasan pemilu kepada mahasiswa.
Pada kesempatan itu, Ardiles mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Hukum Pemilu Tahun 2026 yang telah resmi dibuka.
"Setiap tahun Bawaslu RI menyelenggarakan Kompetisi Debat Hukum Pemilu. Kami berharap melalui kunjungan ini mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat dapat mengambil bagian dalam kompetisi tersebut. Dukungan dari pihak fakultas tentu akan menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dan mengharumkan nama Sulawesi Utara di tingkat nasional," katanya.
Menurut Ardiles, Bawaslu Sulut juga siap memberikan pendampingan dan pelatihan kepada calon peserta. Pendampingan tersebut akan dilaksanakan melalui diskusi maupun pembekalan di Kantor Bawaslu Sulut sebagai bekal menghadapi setiap tahapan kompetisi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Teli Angkow menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Unsrat memiliki organisasi kemahasiswaan yang aktif dalam kegiatan debat hukum. Hal itu menjadi modal yang baik untuk mempersiapkan mahasiswa mengikuti Kompetisi Debat Hukum Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi menjelaskan bahwa Kompetisi Debat Hukum Pemilu telah diselenggarakan secara nasional sejak tahun 2023. Namun hingga pelaksanaan tahun 2025, Sulawesi Utara belum memiliki perwakilan yang berpartisipasi.
"Kami sangat berharap tahun ini Sulawesi Utara dapat mengirimkan perwakilan untuk mengikuti Kompetisi Debat Hukum Pemilu tingkat nasional," ungkapnya.
Zulkifli menjelaskan, pendaftaran kompetisi akan ditutup pada 24 Juli 2026. Tahap awal seleksi dilakukan melalui pengiriman artikel ilmiah dan video presentasi sebelum peserta mengikuti tahapan berikutnya.
Ia menegaskan, Bawaslu Sulut siap mendampingi setiap tim yang akan mengikuti kompetisi, baik dalam memberikan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan maupun berbagi pengalaman praktik pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steffen S. Linu menyampaikan bahwa pengalaman Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyelesaian sengketa proses pemilu dapat menjadi referensi yang berharga bagi peserta.
"Studi kasus kepemiluan di Sulawesi Utara, termasuk penanganan perkara di Kabupaten Kepulauan Talaud, dapat menjadi bahan diskusi sekaligus memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami dinamika hukum pemilu secara lebih komprehensif," jelas Steffen.
Melalui kunjungan tersebut, Bawaslu Sulut berharap terbangun kolaborasi yang semakin erat dengan Fakultas Hukum Unsrat. Sinergi ini diharapkan tidak hanya mendorong lahirnya perwakilan Sulawesi Utara pada Kompetisi Debat Hukum Pemilu tingkat nasional, tetapi juga memperkuat budaya akademik, meningkatkan literasi hukum kepemiluan, serta menumbuhkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi di Indonesia.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut