Steffen Linu Soroti Metode Uji Petik Dalam Pemetaan Kerawanan PDPB di Jakarta
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulut, Steffen S. Linu, mengikuti kegiatan Penyusunan Kerangka Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Jakarta, 10–12 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut membahas sejumlah persoalan dan potensi kerawanan dalam proses penyusunan PDPB di daerah. Sebelumnya, Bawaslu Republik Indonesia (RI) meminta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengisi instrumen pemetaan kerawanan yang memuat sejumlah pertanyaan, antara lain terkait aspek kerawanan dalam PDPB, mekanisme pengawasan Bawaslu, dampaknya terhadap penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta tindak lanjut yang perlu dilakukan.

Hasil pengisian instrumen pemetaan kerawanan tersebut kemudian dipaparkan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi sebagai bahan pembahasan dan penyempurnaan kerangka pemetaan kerawanan isu strategis PDPB.
Dalam kesempatan tersebut, Steffen mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang telah berkontribusi dalam pengisian instrumen pemetaan kerawanan. Menurutnya, data dan informasi yang dihimpun dari daerah menjadi bagian penting dalam melihat potensi persoalan PDPB secara lebih konkret.
Dalam paparannya, Steffen menyoroti metodologi uji petik yang digunakan dalam pengawasan PDPB agar dapat diperkuat, sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap kondisi data pemilih di lapangan.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan uji petik atau sampling data mempertimbangkan wilayah tempat tinggal masing-masing jajaran Bawaslu. Dengan demikian, pengambilan sampel dapat dilakukan secara lebih proporsional dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kondisi data pemilih di daerah masing-masing.
Penguatan metode uji petik tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan PDPB berjalan lebih efektif dan mampu mendeteksi potensi kerawanan sejak dini. Hasil pengawasan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu terus mendorong adanya kesamaan perspektif dan penguatan metode dalam memetakan kerawanan PDPB, sehingga pengawasan data pemilih dapat dilakukan secara lebih akurat, terukur, dan responsif terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli (TA) Humas Bawaslu RI Apriyanti Marwah dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Editor: Humas Bawaslu Sulut