Steffen Paparkan Strategi Pencegahan dan Pembangunan Kesadaran Publik Melalui Parmas dan Humas
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) - Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Steffen Linu paparkan strategi pencegahan serta pembangunan kesadaran publik melalui partisipasi masyarakat dan humas. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan pekan konsolidasi kelembagaan bersama Bawaslu Kabupaten-Kota, Senin (26 Januari 2026).
Linu mengatakan mengedukasi publik tentang demokrasi berarti bagaimana membangun kesadaran warga mengenai hak, kewajiban dan kedaulatannya dalam Pemilu.
"Bagi kita (Bawaslu) tentu ini bertujuan meningkatkan partisipasi, menekan angka pelanggaran seperti praktek politik uang, politisasi SARA, dan hoaks, serta membangun publik trust terhadap proses demokrasi," ungkap Linu.
Perlu di dorong transformasi peran di tingkat warga, dimana mereka bukan lagi objek (hanya memberi suara) melainkan sebagai subjek (pengawal suara) bersama Bawaslu. Cara pandang ini harus benar-benar disadari oleh semua jajaran Bawaslu, tegas Linu.
Meskipun tak bisa dipungkiri, menurutnya masih terdapat tantangan di masyarakat seperti sikap apatis, menormalisasi pelanggaran misalnya masih maraknya "budaya terima uang", disamping itu adanya kesenjangan informasi apalagi wilayah pelosok yang sulit dijangkau. "Inilah tantangan bagi kita jajaran Pengawas Pemilu," ucapnya.
Bawaslu sendiri memiliki berbagai program pengawasan partisipatif mulai dari Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu Goes To School/Campus, Kampung Pengawasan dan Forum Warga. Linu mendorong jajarannya untuk mengukur kualitas partisipasi di daerah menggunakan data yang ada di Bawaslu.
"Kita perlu adanya data pencegahan dan parmas serta data angka pelanggaran untuk mengukur kualitas partisipasi di wilayah masing-masing, data tersebut juga dapat digunakan untuk mengevaluasi internal kita," jelasnya.
Terkait strategi Kehumasan Bawaslu. Linu mengatakan bahwa humas harus menjadi edukator, contohnya, bagaimana mengubah bahasa undang-undang yang "kaku" menjadi konten yang mudah dicerna oleh publik.
Linu mengingatkan jajarannya agar dalam penyusunan konten kehumasan, mempertimbangkan sisi inklusif, konten ramah bagi kelompok disabilitas. Kesempatan itu juga digunakannya untuk mengevaluasi produktifitas konten kehumasan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, baik produktivitas tahun lalu hingga awal bulan tahun ini.
Ia menekankan agar jajarannya tetap aktif dan produktif meski di masa non tahapan. Sebab, humas menjadi ujung tombak dalam rangka membangun kesadaran publik akan demokrasi melalui konten edukatif di media sosial.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Ketua dan Anggota serta Sekretariat Bawaslu Kabupaten-Kota se-Sulawesi Utara secara daring (melalui zoom meeting).
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut