Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Hibah Lahan Pemkot Tomohon, Bawaslu Sulut Lakukan Koordinasi Kelembagaan bersama Kantor Pertanahan Tomohon

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian bersama Tim Bawaslu Tomohon lakukan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Tomohon, (8/01/2026).

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin A. Christian bersama Tim Bawaslu Tomohon lakukan Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Kamis (8/01/2026).

Tomohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) - Menindaklanjuti serah terima hibah lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon kepada Bawaslu, Kepala Sekretariat Aldrin A. Christian selaku kuasa pengguna barang (KPB) Bawaslu di Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Sekretariat Bawaslu Tomohon melaksanakan koordinasi lanjutan dengan Kantor Pertanahan Kota Tomohon, pada Kamis (8 Januari 2026), bertempat di Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka pengurusan sertifikasi aset Bawaslu RI. Pada kesempatan itu, tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Tomohon, Risna Dali, S.SiT.

Dalam pertemuan tersebut, Aldrin Christian menyampaikan pentingnya kelancaran proses sertifikasi lahan hibah untuk memastikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki oleh Bawaslu. Sertifikat tanah tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pengelolaan aset, serta memastikan bahwa Bawaslu dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan operasional dan kegiatan pengawasan pemilu.

Kepala Kantor Pertanahan Tomohon, Risna Dali, memberikan sambutan hangat dan menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses sertifikasi dengan memberikan informasi serta langkah-langkah yang harus diikuti. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumen yang sah agar proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Risna juga mengungkapkan bahwa koordinasi antara Bawaslu dan Kantor Pertanahan sangat diperlukan agar pengelolaan aset negara bisa lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di daerah tersebut.

Pada akhir audiensi, Kantor Pertanahan langsung melayani pendaftaran pengurusan sertifikat dari Bawaslu, dan segera berproses sesuai ketentuan. Dalam kesempatan itu, Bawaslu memberikan apreasiasi yang tinggi kepada Kantor Pertanahan atas kelancaran pelayanan yang telah diberikan.

Penulis, Foto dan Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle