Untuk memastikan semua masyarakat memperoleh haknya dalam pegelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turun langsung melakukan Supervisi dan
"Kami (Bawaslu) lihat proses Coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU Sulut masih banyak yang tidak sesuai prosedur. Hal ini nantinya akan berimplikasi pada penyusunan daftar pemilih," jelas Kenly.
"Tentu aktifitas gugus tugas ini kita (bawaslu) jadikan sebagai dukungan terhadap kerja pengawasan dan jangan justru sebaliknya, bahwa kegiatan gugus tugas terlihat seperti membantu atau menguntungkan salah satu pasangan calon"