Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulut Hadiri Rapat Pembahasan Alokasi Anggaran Belanja Operasional TA 2026 di Jakarta

Sumber Foto: Humas Bawaslu Sulut

Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Pembahasan Pemenuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada tanggal 23-29 Juli 2026.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Pembahasan Pemenuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Satuan Kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada tanggal 23-29 Juli 2026.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut Aldrin A. Christian, Kepala Bagian Administrasi Greity Tuturoong, Koorsubbag PKBMN Anggun Putri Anik serta Staf Pelaksana Pengelola Keuangan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.  

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan alokasi anggaran Belanja Operasional Pegawai (001) dan Belanja Operasional Barang (002) hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara tepat, efektif, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu kegiatan ini menjadi forum untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi satuan kerja, serta menyamakan persepsi dalam pemenuhan alokasi belanja operasional di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sekretaris Jenderal Bawaslu Bapak Ferdinand Eskol Sirait secara resmi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, Ferdinand menekankan pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang disusun secara cermat, terukur dan berbasis kebutuhan riil organisasi. Menurutnya, pemenuhan alokasi belanja operasional harus mampu menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu hingga akhir Tahun Anggaran 2026  sekaligus menjadi landasan dalam penyusunan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Lebih lanjut, Ferdinand mengingatkan seluruh jajaran sekretariat agar mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara dalam setiap proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran. Ia juga mendorong seluruh satuan kerja untuk memanfaatkan forum pembahasan ini sebagai sarana menyelaraskan data, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di daerah, serta menghasilkan perencanaan anggaran yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat pembahasan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Melalui forum ini diharapkan perencanaan kebutuhan anggaran operasional di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara beserta Bawaslu Kabupaten/Kota dapat semakin tepat sasaran sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara optimal.

Rapat kerja tersebut menghadirkan tim teknis dari Sekretariat Jenderal Bawaslu yang terdiri atas Tim Program dan Anggaran, Tim SDM dan Umum, Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Tim Inspektorat Wilayah, serta Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Kehadiran berbagai unit kerja tersebut bertujuan memberikan pendampingan sekaligus melakukan validasi terhadap data yang disampaikan oleh masing-masing satuan kerja.

Penulis dan Foto: Anggun Putri Anik

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle