Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bawaslu Sulut Gelar Kerja Bakti Bersama
|
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) —Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar aksi bersih-bersih lingkungan kantor pada Selasa (4 Agustus 2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas imbauan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung program Indonesia Asri.

Aksi bersih-bersih ini menindaklanjuti Surat Pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 000.1.8.6/26.4143/SEKR- tertanggal 1 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, atas nama Gubernur. Surat tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ serta Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor 000.1.8.6/26.838/SEKR terkait Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri di wilayah Sulawesi Utara.
Sejak pukul 07.30 WITA, jajaran personel Bawaslu Sulut tampak antusias merapikan halaman dan lingkungan sekitar kantor, area jalan protokol di depan kantor, hingga fasilitas umum di sekitarnya. Selain membersihkan sampah, agenda kerja bakti juga difokuskan pada penataan dan perindahan lingkungan kantor.

Mengingat kondisi musim kemarau yang sedang berlangsung, pelaksanaan kegiatan ini juga memperhatikan instruksi khusus dalam surat pemerintah daerah. Seluruh personel diimbau untuk tidak membakar sampah selama aksi bersih-bersih guna mengantisipasi risiko kebakaran, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi bahaya api pada aset-aset kantor.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulut berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, asri, aman, dan nyaman, sekaligus berpartisipasi aktif dalam gerakan penataan lingkungan di Sulawesi Utara.

Foto: Humas Bawaslu Sulut
Editor: Humas Bawaslu Sulut