Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Data Hukum, Bawaslu Sulut Gelar Rapat Berkala JDIH

Sumber Foto: Humas Bawaslu Sulut

Pembahasan validasi data dalam website JDIH, Kamis (11 Juni 2026).

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara kembali melaksanakan rapat rutin berkala pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (11 Juni 2026).

Pada pertemuan kali ini, rapat diikuti oleh pengelola JDIH dari Bawaslu Kota Manado dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), Yenne Janis, bersama staf dan operator pengelola JDIH Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat berkala ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sulut dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus memastikan tersedianya data dan dokumen hukum yang akurat, tertib, dan mudah diakses oleh publik melalui platform JDIH.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa agenda utama yang dibahas. Pertama, terkait validasi data JDIH yang difokuskan pada keakuratan data, kesesuaian format dokumen, serta keselarasan dokumen hukum yang telah diunggah dengan ketentuan dan standar pengelolaan JDIH yang berlaku.

Selanjutnya, dilakukan pembahasan mengenai data yang telah terverifikasi maupun yang masih belum terverifikasi. Melalui agenda ini, peserta rapat melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap status dokumen yang tersedia, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses verifikasi serta langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan guna mempercepat penyelesaian proses tersebut.

Selain itu, rapat juga membahas upaya perbaikan dan penyempurnaan data JDIH. Pembahasan diarahkan pada peningkatan kualitas dokumen dan kelengkapan data sehingga informasi hukum yang disajikan dapat memenuhi standar pengelolaan JDIH yang baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui rapat rutin berkala ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara berharap pengelolaan JDIH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat semakin tertata, akurat, dan terintegrasi. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang transparan, akuntabel, serta mendukung penguatan kelembagaan dan pelayanan informasi publik.

Penulis: Humas Bawaslu Sulut

Foto: Hendri T

Editor: Humas Bawaslu Sulut

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle