Dari hasil akumulasi seluruh dimensi tersebut, Sulawesi Utara menjadi daerah rawan tinggi kedua setelah DKI Jakarta. Lagi-lagi Sulawesi Utara masuk 3 besar daerah rawan tinggi. Bahkan pada Pilkada Serentak Tahun 2020 kemarin. Sulawesi Utara pernah me
Landasan IKP sendiri berbasis Riset oleh Bawaslu terhadap Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menggali data dari unsur Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, KPU, Fokopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, sekaligus menyerahkan DIPA TA 2023 secara langsung kepada 24 Satker Instansi/Lembaga dan 15 Kabupaten/Kota se-Sulut.