Sukses pengawasan tahapan pemilu harus seiring sejalan dengan sukses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan program dan anggaran.
Donny Rumagit selaku Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat menyampaikan dengan tegas Arahan dan Perintah kepada seluruh anggota panwaslu kecamatan yang hadir untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan pengetahuan Kepemiluan.
Pelaksanaan Tugas pokok, fungsi dan kinerja Kesekretariatan harus dipertanggungjawabkan kepada Ketua Bawaslu sesuai tingkatan, disamping itu juga kami (Bawaslu Provinsi) akan melakukan Evaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten/kota.
Dalam sambutannya Malonda menjelaskan terkait Tindak Lanjut Putusan Bawaslu yang memutuskan terhadap 5 Partai Politik untuk dilakukan verifikasi administrasi.
Perbawaslu Gakkumdu terbaru sementara dibahas dan akan segera disahkan, serta pelaporan pelanggaran pemilu sekarang dapat melalui aplikasi SigapLapor sehingga pelapor dapat memantau proses laporan yg disampaikan.