Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut, Donny Rumagit saat sambutan mengatakan dilaksanakan Pelantikan PKD di 15 Kabupaten/kota Se-Provinsi Sulawesi Utara sesuai pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/desa.
Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Yenne Janis mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi program kerja penanganan pelanggaran di tahun 2023.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan jajaran yang ada di Kabupaten/Kota agar siap menghadapi seluruh tahapan pemilu serentak 2024.
Dalam sambutannya, Zulkifli Densi mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota kewajiban dari Bawaslu sebagai lembaga publik untuk dapat memberikan pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik.
"Bawaslu tidak berdiri sendiri akan tetapi bersama rakyat, Bawaslu akan semakin kuat sebagaimana slogan Bawaslu yaitu Bersama Rakyat kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu kita Tegakan keadilan Pemilu" terang Zulkifli.